Komisi III DPR Minta Kemenkum HAM Akuntabel Gunakan Anggaran
Anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah (F-PPP) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk menggunakan anggaran disertai dengan akuntabilitas. Hal tersebut diungkapakan Dimyati saat Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Menkum HAM, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy (F-PAN), di DPR, Selasa (15/6).
“Penambahan anggaran boleh saja, asal disertai dengan akuntabilitas, programnya sudah rinci, baik, meskipun belum akuntabel," kata Dimyati Natakusumah.
Sementara itu, Tjatur Sapto Edy mengatakan, rencananya usulan anggaran ini akan kembali dibahas oleh komisi III, setelah itu akan ditentukan apakah kenaikan anggaran ini diterima atau tidak.
"Hasilnya akan kita sampaikan ke badan anggaran. Nanti juga akan disampaikan ke Presiden dalam nota anggaran pada bulan Agustus nanti," jelas Tjatur.
Penjelasan Komisi III DPR tersebut terkait dengan paparan Menkum HAM Patrialis Akbar, yang meminta anggaran dalam rancangan awal rencana kerja untuk tahun 2011 untuk ditambah. Rancangan anggaran awal Rp 4,8 triliun dinilai tidak cukup.
"Untuk pencapaian sasaran tahun 2011 masih dibutuhkan annggaran sekitar 3,5 triliun," kata Patrialis Akbar
Patrialis menambahkan, usulan penambahan anggaran itu untuk membiayai 12 program yang telah direncanakan.
Sejumlah program yang disiapkan antara lain, program dukungan manajemen tugas teknis, program sarana dan prasarana kemenkum HAM, program administrasi hukum umum, program peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, dan program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan (PAS). "Itu semua untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat," kata Patrialis.(ol)